Personil Polsek Rate-rate Gelar Pengaturan Arus Lalu Lintas

Pengaturan lalu lintas Personil Polsek Rate-rate. Foto (Istimewa) 

Koltim, Polsek Rate-rate.com -
Personil Polsek Rate-rate melaksanakan pengaturan lalu lintas bertempat di Wilayah Hukum Polsek Rate-rate. Kegiatan ini dalam rangka menjelang Hari bhayangkara ke 78

Pelaksanaan kegiatan tersebut menindaklanjuti Perintah dan Arahan Assops Kapolri pada saat Zoom Anev Kamtibmas Tanggal 11 Juni 2024, yang mana Penggelaran Pers berseragam agar dilaksanakan setiap hari ( Pagi, Siang, Sore dan Malam ) Surat Perintah Kapolres Kolaka Timur Nomor: Sprin/ 140 / VI / PAM.3.2 / 2024, Tanggal 12 Juni 2024 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Strong Point / Pengaturan Arus Lalu lintas menjelang hari Bhayangkara Ke-78 

Kegiatan Strong Point/pengaturan arus Lalu Lintas diwilayah hukum Polsek Rate-rate di Pimpin langsung oleh Kapolsek Rate-rate AKP. Muh. Arman, S.H.,M.H selaku Padal Sek Rate-rate.

"Adapun sasaran Titik Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi, Depan SD Negeri 01 Orawa, Pertigaan Pos PAD Desa Orawa, Depan Indomaret Rate-rate, Pertigaan TPU Tababu, Perempatan SD Negeri 01 Woiha, Depan Rujab Bupati Kolaka Timur Desa Matabondu, Pertigaan Jalan Veteran ( Laundry ) Orawa, Pertigaan Desa Tirawuta, Depan SD Negeri 01 Poin-poniki," Jelasnya

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemeliharaan Ketertiban dan mengantisipasi terjadinya kerawanan Lalulintas saat masyarakat dan para siswa-siswi melaksanakan aktifitas dengan menggunakan R2 dan R4 maupun berjalan kaki

Dalam kesempatan tersebut personil yang bertugas melakukan himbauan kepada masyarakat lebih berhati-hati lagi dan menggunakan helm SNI dalam berkendara

"Selalu mengutamakan keselamatan dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan serta menjaga Sitkamtibmas demi terciptanya Sitkamtibmas yang aman, damai dan kondusif di Wilkum Polsek Rate-rate," Pungkasnya

Posting Komentar

0 Komentar