![]() |
Personil Polsek Rate-rate ikut padamkan api saat kebakaran di Loka. Foto (Istimewa) |
Koltim, Polsek Rate-rate.com - Personil Polsek Rate-rate ikut padamkan api saat kebakaran di Desa Loka, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Jumat (19/4/24)
Kebakaran terjadi pada hari Jumat Tanggal 19 April 2023 sekira Pukul 21.00 Wita bertempat di Dusun I Desa Loka Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur
Kapolsek Rate-rate AKP. Muh. Arman, SH., MH menjelaskan kronologi kebakaran rumah tersebut. Ia menyampaikan bahwa awalnya sekitar jam 21.00 pemilik rumah ibu Naharia sedang baring bersama cucu dirumahnya tiba-tiba melihat api dirumah dari anaknya yakni ibu ANI, kemudian ibu Nahria keluar dan memanggil warga untuk membantu memadamkan api
"Saksi langsung memanggil pemilik rumah yang kedua yakni ibu Ank yang sedang berada dirumah Pak Dusun, Kemudian korban bersama warga lainnya mencoba memadam kan api namun kedua rumah tersebut telah habis terbakar," Katanya
Lanjutnya, pada pukul 21.15 wita Pemadam Kebaran Pemda Kolaka Timur tiba di TKP dan memadamkan api dan dibantu oleh Personel Polres Kolaka Timur, Polsek Rate-rate dan masyarakat sekitar kemudian pada pukul 22.00 Wita api berhasil dipadaman situasi kondusif.
Adapun barang- barang yang terbakar Uang tunai milik sdri. Nahria sejumlah Rp. 1.900.000, Uang tunai milik sdri. Ani sejumlah Rp. 1.500.000, 1 (satu) unit Handphone Rp. 1.500.000, 2 (dua ) kipas Rp. 200.000, Perabotan rumah sebesar Rp. 10.000.000, Rumah sekitar Rp. 100.000.000, Surat-Surat Penting lainnya
Peristiwa Kebakaran tersebut tidak menyebabkan korban jiwa, namun Kerugian materil di taksir Rp. 115.000.000., ( Seratus lima belas juta rupiah )
Kata Arman, Peristiwa kebakaran rumah yang menimpa korban Nahria dan Ani dikarenakan rumah korban terbuat dari papan ( Kayu ) sehingga menyebabkan api dengan cepat menjalar dan Diduga munculnya api akibat arus pendek listrik dari rumah sdri Ani
0 Komentar