Jumat curhat Polsek Rate-rate. Foto (Istimewa)
Koltim, Polsek Rate-rate.com - Polsek Rate-rate, Polres Kolaka Timur kembali melaksanakan giat jumat curhat, Jumat (1/12/23)
Kegiatan bertempat di Desa Matabondu Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur
Jumat curhat ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sultra Nomor : STR / 988 / XII / REN.2 / 2022 tentang Kegiatan Jumat Curhat Serentak.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut dilaksanakan Personil Bhabinkamtibmas Polsek Rate-rate AIPDA Fahrizal dan BRIPKA Abram Perdian Roso dan dihadiri oleh Kepala Desa Matabondu BOY, Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, serta Masyarakat Desa Matabondu Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur.
Dalam Kegiatan Tersebut personil Polsek Rate-rate melakukan dialog dan mendengarkan keluhan - keluhan dari Masyarakat
"Masyarakat menyampaikan Curhat bahwa agar Polri selalu hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, Pelaksanaan Patroli lebih ditingkatkan guna meminimalisir terjadinya kriminalitas, serta melihat kejadian laka lantas yang sudah banyak memyebabkan kerugian materil hingga Korban jiwa agar peringatan rambu lalu lintas dipasang dititik-titik rawan," Ujarnya
Bahwa dalam kegiatan tersebut personil Polsek Rate-rate menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita hoax, lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menebar kebencian, penghinaan dan hasutan yang mengandung SARA guna menciptakan Pemilu Damai Tahun 2024 untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Rate-rate dalam rangka mewujudkan sitkamtibmas tetap aman dan kondusif.
0 Komentar