Jumat Curhat, Polsek Rate-rate Kembali Sambangi Warga dan Dengar Keluhannya

Jumat curhat Polsek Rate-rate. Foto (Istimewa) 

Koltim, Polsek Rate-rate.com -
Polsek Rate-rate kembali melaksanakan giat rutin jumat curhat yang bertempat di Desa Woiha, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Jumat (10/11/23)

Ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sultra Nomor : STR / 988 / XII / REN.2 / 2022 tentang Kegiatan Jumat Curhat Serentak.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut dilaksanakan Babinkamtibmas Desa Woiha Aipda Fahrizal dan BRIPKA Abram Perdian Roso serta dihadiri oleh Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda,  Tokoh Perempuan, serta Masyarakat Desa Woiha Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur.

Dalam Kegiatan Tersebut personil Polsek Rate-rate melakukan dialog dan mendengarkan keluhan - keluhan dari Masyarakat yang menyampaikan Curhat bahwa : 

1. Agar pelaksanaan patroli Polsek Rate-rate ditingkatkan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif  mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal.

2. Penertiban pengguna Kendaraan bermotor terutama anak dibawah umur dengan menggunakan ranmor Knalpot racing  yang meresahkan warga.

3. Banyak warga Desa Woiha yang bekerja diluar Kabupaten Kolaka Timur, menggunakan kendaraan bermotor untuk berangkat bekerja namun tidak memilik SIM, sehingga mengharapkan Polres Kolaka Timur bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pelayanan SIM.

Bahwa dalam kegiatan tersebut personil Polsek Rate-rate menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita hoax, lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menebar kebencian,  penghinaan dan hasutan yang mengandung SARA serta tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan perkebunan di cuaca ekstrim saat sekarang untuk menjaga stabilitas keamanan  di wilayah hukum Polsek Rate-rate guna mewujudkan sitkamtibmas tetap aman dan kondusif.


Posting Komentar

0 Komentar