Pelantikan Kades Se-Kecamatan Tirawuta. Foto (Istimewa)
Lalingato, Polsek Rate-rate.com - Kapolsek Rate-rate hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, Kepala Desa terpilih ( Periode 2023-2029 hasil pemilihan serentak Kabupaten Kolaka Timur tahun 2022 Wilayah Kecamatan Tirawuta dirangkaikan Pelantikan Ketua TP-PKK Desa Terpilih (Periode 2023-2029) se- Kecamatan Tirawuta tahun 2023, Selasa (6/2/2023)
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Pemda Koltim
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati Koltim Abd. Azis, S.H.,M.H, Sekda Koltim, Ketua DPRD Koltim, Ketua Dharma Wanita Koltim, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Kabag Lingkup Kabupaten Kolaka Timur, Camat Tirawuta, Mewakili Dandim 1412 Kolaka, Ketua TP- PKK Kecamatan Tirawuta, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dari Desa yang akan melaksanakan Pelantikan Kades terpilih
Kegiatan pelantikan Kepala Desa terpilih Wilayah Kecamatan Tirawuta berdasarkan Keputusan Bupati Kolaka Timur Nomor: 100.3.3.2/26 tahun 2023 tanggal 01 Februari 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Kolaka Timur masa jabatan 2023-2029 yang tertuang dalam Lampiran V dengan jumlah Kades Wilayah Kecamatan Tirawuta yang dilantik sebanyak 9 Kepala Desa Terpilih
Diantaranya, Desa Tumbudadio AMERUDDIN, Desa Karemotingge ASHAR MOITA, Desa Roko-roko SARMAN, Desa Loka MULIATI, S.Kep, Desa Matabondu BOY, Desa Woiha MARWAN, S.Pi, Desa Lara HENDRA SAPUTRA, SP, Desa Tirawuta MARZUKI, S.Pdi, Desa Simbune BASRAN, ST
Kegiatan dilanjutkan Pelantikan Pelantikan Ketua TP-PKK Desa Wilayah Kecamatan Tirawuta berdasarkan Surat Keputusan Ketua TP-PKK Kecamatan Tirawuta Nomor : 01 / KEP / PKK. KEC / II / 2023, tanggal 07 Februari 2023 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Ketua TP-PKK Desa dalam wilayah Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur Masa Jabatan 2023-2029 dalam Lampiran III dengan jumlah Ketua TP-PKK Desa Wilayah Kecamatan Tirawuta yang dilantik sebanyak 9 Ketua TP-PKK Desa,
Dalam Kegiatan pelantikan Kepala Desa Terpilih dan Pengurus TP- PKK Wilayah Kecamatan Tirawuta dilaksanakan Pengamanan oleh personil gabungan Polres Koltim bersama personil Polsek Rate-rate berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kolaka Timur Nomor : SPRIN / 37 / II / PAM.3.2. / 2023, Tanggal 01 Februari 2023 dan Personil TNI yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rate-rate AKP. MUH. ARMAN, S.H., M.H selaku Padal Wilayah Hukum Polsek Rate-rate.
Editor : Humas Polsek Rate-rate
0 Komentar