Pelantikan Desa Se-kecamatan Loea. Foto (Istimewa)
Loea, Polsek Rate-rate.com - Kapolsek Rate-rate hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, Kepala Desa terpilih ( Periode 2023-2029 hasil pemilihan serentak Kabupaten Kolaka Timur tahun 2022 Wilayah Kecamatan Loea dirangkaikan Pelantikan Ketua TP-PKK Desa Terpilih (Periode 2023-2029) se- Kecamatan Loea tahun 2023, Senin (6/2/2023)
Kegiatan tersebut bertempat di pelataran Halaman Kantor Kecamatan Loea, Kelurahan Loea Kecamatan Loea
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati Koltim Abd. Azis, S.H.,M.H, Sekda Koltim, Ketua DPRD Koltim, Ketua Dharma Wanita Koltim, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Kabag Lingkup Kabupaten Kolaka Timur, Camat Loea, Mewakili Dandim 1412 Kolaka, Ketua TP- PKK Kecamatan Loea, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dari Desa yang akan melaksanakan Pelantikan Kades terpilih
Kegiatan pelantikan Kepala Desa terpilih Wilayah Kecamatan Loea berdasarkan Keputusan Bupati Kolaka Timur Nomor: 100.3.3.2/26 tahun 2023 tanggal 01 Februari 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Kolaka Timur masa jabatan 2023-2029 yang tertuang dalam Lampiran V dengan jumlah Kades Wilayah Kecamatan Loea yang dilantik sebanyak 7 Kepala Desa Terpilih
Diantaranya, Desa Iwoikondo SIKRULLAH, Desa Lalowura BAHARUDDIN, Desa Peatoa AHMADI, SP, Desa Teposua KETUT SUDARSANA, Desa Tinomu WAYAN SUDANA, Desa Mataiwoi PUTU ENDRA ARIYANA, Desa Lamoare AANG KUNAIFI
Kegiatan dilanjutkan Pelantikan Pelantikan Ketua TP-PKK Desa Wilayah Kecamatan Loea berdasarkan Surat Keputusan Ketua TP-PKK Kecamatan Loea Nomor : 01 / KEP / PKK. KEC / II / 2023, tanggal 06 Februari 2023 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Ketua TP-PKK Desa dalam wilayah Kecamatan Loea Kabupaten Kolaka Timur Masa Jabatan 2023-2029 dalam Lampiran III dengan jumlah Ketua TP-PKK Desa Wilayah Kecamatan Loea yang dilantik sebanyak 7 Ketua TP-PKK Desa,
Dalam Kegiatan pelantikan Kepala Desa Terpilih dan Pengurus TP- PKK Wilayah Kecamatan Loea dilaksanakan Pengamanan oleh personil gabungan Polres Koltim bersama personil Polsek Rate-rate berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kolaka Timur Nomor : SPRIN / 37 / II / PAM.3.2. / 2023, Tanggal 01 Februari 2023 dan Personil TNI yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rate-rate AKP. MUH. ARMAN, S.H., M.H selaku Padal Wilayah Hukum Polsek Rate-rate.
Editor : Humas Polsek Rate-rate
0 Komentar