Problem solving Bhabinkamtibmas Poni-poniki. Foto (Istimewa)
Lalingato, Polsek Rate-rate.com - Bhabinkamtibmas Desa Poni poniki Polsek Rate - rate Polres Kolaka Timur Polda Sultra Aipda Sujani Damaikan warga yang Berselisih, Senin (13/2/2023)
Penyelesaian problem tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Rate rate Kecamatan Tirawuta
Bhabinkamtibmas Desa Poni poniki membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa ini giat problem solving
"Kami melaksanakan Problem Solving di Desa pantuan Desa Lalingato penyelesaian permasalahan tindak pidana penganiyaan yang terjadi pada hari minggu pukul 04.00 wita yang dilakukan oleh Robizal terhadap Agustiar menggunakan botol sehingga mengakibatkan luka didahi korban," Ujarnya
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas dan petugas piket Reskrim Briptu Sony bersama babinsa Serda Anwar, Perwakilan pemerintah Desa dan keluarga kedua belah pihak memediasi
"Kami mediasi mereka dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan dengan jalan kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan," Jelasnya
Editor : Humas Polsek Rate-rate
0 Komentar