Unit Reskrim Polsek Rate-rate Amankan Pelaku Pencurian

Reskrim Polsek Rate-rate amankan pelaku pencurian. Foto (Istimewa) 

Matabondu, Polsek Rate-rate.com -
Unit Reskrim Polsek Rate-rate amankan pelaku pencurian yang sering resahkan warga, Selasa (13/12/2022) 

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Pengaduan Arisman hari Senin tanggal 12 Desember 2022 /Polsek Rate-rate, Perihal dugaan tindak Pidana Pencurian

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Rate-rate AKP. Muh. Arman, SH., MH. Ia mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Rate-rate telah ungkap kasus pencurian

"Unit Reskrim Polsek Rate-rate bersama anggota piket telah melakukan penangkapan terhadap pelaku F (13)",  Ujarnya

Lanjutnya, Pada hari senin tanggal 12 Desember 2022 sekitar pukul 05.00 wita Korban melihat motornya sudah tidak ada di teras

"Korban bangun di pagi hari, setelah itu sekitar pukul 07.00 wita Korban hendak ke pasar dan membuka pintu secara spontan menyampaikan kepada istri dengan nada keras bahwa hilangmi motor mamanya alifa setelah itu pelapor melihat ke arah parkiran tempat motor diparkir jenis Yamaha Fino warna Abu-abu DT 4526 DT, No.rangka: MH3SE88DOMJ257927 dan no.mesin: E3R2E-2916874 an. Sulfiani A.Md,Keb sudah tidak ada diteras yang sebelumnya terpakir," Jelasnya

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp.22.000.000,- dan melaporkan ke kantor Polsek Rate-rate untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

Editor : Humas Polsek Rate-rate

Posting Komentar

0 Komentar