Unit Lantas Polsek Rate-rate Lakukan Mediasi Perkara Laka Lantas

Penyelesaian perkara laka lantas. Foto (Istimewa) 

Lalingago, Polsek Rate-rate.com -
Personil Polsek Rate-rate selesaikan perkara laka lantas yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Rate-rate pada hari sabtu tanggal  26 November 2022, Senin (28/11/2022) 


Kapolsek Rate-rate AKP. Muh. Arman, SH., MH membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa sebelumnya telah terjadi laka lantas beberapa hari yang lalu


"Iya benar, telah terjadi kecelakaan lalulintas yakni spm honda beat street warna coklat metalik DT.4161 JE bertabrakan dengan spm yamaha Jupiter z warna hitam tanpa TNBK pada hari Sabtu tanggal 26 November 2022 sekitar jam 21.00 wita," Ujarnya


Kedua belah pihak kata Arman, telah melakukan musyawarah untuk mufakat laka lantas yang terjadi di selesaikan secara kekeluargaan


"Jadi laka lantas ini diselesaikan secara kekeluargaan, dengan kesepakatan masing- masing pihak tidak mempermasalahkan kasus kecelakaan yang terjadi karena tidak ada unsur kesengajaan," Jelasnya


Kemudian kedua belah pihak di mediasi unit lantas Polsek Rate-rate dan kepala dusun


"Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk kasus kecelakaan yang dialaminya dibuatkan surat pernyataan bersama bermatrei cukup serta ditandatangani dan di ketahui pemerintah setempat," Pungkasnya


Editor : Humas Polsek Rate-rate

Posting Komentar

0 Komentar