Pengaturan obyek vital, Senin (07/11/2022)
Rate-rate, Polsek Rate-rate.com - Personil Polsek Rate-rate laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) dengan melaksanakan pengaturan di tempat-tempat Obyek Vital, Senin (07/11/2022)
Kegiatan ini bertempat di Wilayah Hukum Polsek Rate-rate Kecamatan Tirawuta
Kegiatan tersebut menindaklanjuti Sprin Kapolsek Rate-rate Nomor : Sprin / 105 / X / HUK.6.6 / 2022 tanggal 18 Oktober 2022 tentang melaksanakan Kegiatan Pengamanan Pengaturan di Tempat-tempat Obyek Vital
Ada beberapa titik rawan di pagi hari yang menjadi fokus Personil Polsek Rate-rate, diantaranya, SPBU Rate-rate, SLTP Neg.01 Rate-rate dan SD Neg.01 Rate-rate, SD Neg.01 Woiha, Perempatan Lapangan Muh. Nur Latamoro, Pertigaan Terminal Rate-rate
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan ketertiban dan mengantisipasi terjadinya kerawanan Lalulintas
"Ini kami laksanakan untuk mengantisipasi kerawanan lalu lintas saat masyarakat dan para siswa-siswi melaksanakan aktifitas dengan menggunakan Roda dua dan Roda empat maupun berjalan kaki," Ujar Kapolsek Rate-rate
Dalam kesempatan tersebut personil yang bertugas melakukan himbauan kepada masyarakat
"Kami juga memberikan himbauan kepada warga agar lebih berhati-hati lagi dalam berkendara selalu mengutamakan keselamatan dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan turut serta menjaga Sitkamtibmas demi terciptanya Sitkamtibmas yang aman, damai dan kondusif di Wilkum Polsek Rate-rate," Jelasnya
Bahwa menyikapi situasi Pandemi menuju endemi kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Editor : Humas Polsek Rate-rate
0 Komentar