Rapat Forum kerukunan umat beragama. Foto (Istimewa)
Koltim, Koltimnews.com - Kapolsek Rate-rate AKP. Muh. Arman, SH., MH hadiri Rapat Forum Kerukunan Umat Beragama Koltim, Selasa (22/11/2022)
Kegiatan ini bertempat di Lantai II Aula Kantor Bupati Kolaka Timur
Selain Kapolsek Rate-rate, hadir pula Asisten 1 mewakili Bupati Koltim, Kepala Kesbangpol, Para Kapolsek se-Koltim, mewakili Danramil 1412-01/Tirawuta, Para Kabag, Pengurus FKUB, dan Insan Pers
Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka merajut kebersamaan dalam kemajemukan untuk menjaga harmonisasi aan toleransi kehidupan beragama di Kabupaten Kolaka Timur.
Kegiatan diawali dengan sambutan Arisman, SE yang mewakili Plt. Bupati Kolaka Timur. Ia menyampaiakn permohonan maaf Plt. Bupati Koltim tidak dapat hadir karena sesuatu dan lain hal
Dalam diskusi tersebut, FKUB meminta kepada Pemerintah Daerah Koltim agar sekretariat FKUB segera diadakan
"Kami meminta kepada pak Bupati, agar kami dibuatkan sekretariat. Kan banyak juga dokumen dokumen kami, nah kadang kalau dibawa-bawa terus takutnya tercecer, dengan adanya sekretariat nanti, kami bsa simpan di sekretariat," Ujar Sekretaris FKUB Koltim
Tak hanya itu, FKUB Koltim juga meminta agar Pemerintah Daerah menyediakan kendaraan operasional
"Dan juga pak, kami minta agar kami difasilitasi kendaraan. Yah kalau ada mobil bekas aja pak untuk kami gunakan, karena banyak kegiatan kami biasanya di Provinsi yang membutuhkan kendaraan seperti mobil," Jelasnya
Kapolsek Rate-rate AKP. Muh. Arman, SH., MH juga menguatkan FKUB jika dibentuk FKUB Kecamatan
"Saya sangat sepakat jika ada FKUB tingkat Kecamatan, agar kami para Kapolsek dan Camat enak koordinasi nya, tidak langsung ke Kabupaten, akan tetapi lewat Kecamatan dulu setelah itu ke Kabupaten," Kata Arman
Merespon hal tersebut, Arisman akan menyampaikan kepada Plt Bupati Koltim apa yang menjadi masukan FKUB
"Saya dan Kepala Kesbangpol insyaallah akan menghadap sama pak Bupati, agar semua saran dan masukan FKUB bisa segera direalisasikan," Kata Arisman
Editor : Humas Polsek Rate-rate
0 Komentar