Wujud Pelayanan Polri di Pagi Hari, Personil Polsek Rate-rate Gelar Pengaturan Lalu lintas

Pengaturan lalu lintas, Rabu (26/10/2022) 

Tirawuta, Polsek Rate-rate.com -
Personil Polsek Rate-rate gelar kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) dengan melaksanakan Pengaturan di tempat-tempat Obyek Vital, Rabu (26/10/2022) 


Kegiatan ini menindaklanjuti Sprin Kapolsek Rate-rate Nomor : Sprin / 105 / X / HUK.6.6 / 2022 tanggal 18 Oktober 2022 tentang melaksanakan Kegiatan Pengamanan Pengaturan di tempat-tempat Obyek Vital.


Adapun Titik Rawan lagi yang menjadi Obyek Pengamanan / Pengaturan ialah SPBU Rate-rate, yang melaksanakan pengaturan IPTU Djafaruddin dan AIPDA Adi Kusuma, SLTP Neg.01 Rate-rate dan SD Neg.01 Rate-rate yang melaksanakan pengaturan AKP Andi Ayub dan AIPDA Sujani, SD Neg.01 Woiha yang melaksanakan pengaturan IPDA Anton Ansar dan AIPTU Ridwan, HB, Perempatan Lapangan Muh. Nur Latamoro yang melaksanakan pengaturan IPTU Nyoman Sila dan AIPDA Harryanto, B, Pertigaan Terminal Rate-rate yang melaksanakan pengaturan IPDA M. Roffi dan BRIGADIR Abram Perdian, R


Kapolsek Rate-rate AKP. Muh. Arman, SH.,MH mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemeliharaan Ketertiban dan mengantisipasi terjadinya kerawanan Lalulintas


"Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemeliharaan Ketertiban dan mengantisipasi terjadinya kerawanan Lalulintas saat masyarakat dan para siswa-siswi melaksanakan aktifitas dengan menggunakan Roda dua dan Roda empat  maupun berjalan kaki," Ujarnya


Dalam kesempatan tersebut personil yang bertugas melakukan himbauan kepada masyarakat lebih berhati-hati lagi dalam berkendara


"Kami himbau yang bertugas melakukan himbauan kepada masyarakat lebih berhati-hati lagi dalam berkendara selalu mengutamakan keselamatan dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan turut serta menjaga Sitkamtibmas demi terciptanya Sitkamtibmas yang aman, damai dan kondusif di Wilkum Polsek Rate-rate," Jelasnya


Bahwa menyikapi situasi Pandemi menuju endemi kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Editor : Humas Polsek Rate-rate

Posting Komentar

0 Komentar