Tidak Gunakan Helm, Unit Lantas Polsek Rate-rate Berikan Teguran Kepada Pengendara

Unit lantas Polsek Rate-rate saat pengaturan lalu lintas, Kamis (27/10/2022) 

Tirawuta, Polsek Rate-rate.com -
Unit Lantas Polsek Rate-rate gelar kegiatan rutin di pagi dan siang hari, Kamis (27/10/2022) 


 Pada jam masuk dan pulang sekolah Unit Lantas   Polsek Rate-rate melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di setiap perempatan dan pertigaan, jalan poros Kecamatan Tirawuta


Unit Lantas Polsek Rate-rate juga memantau para siswa yang kedapatan tidak memakai helm saat mengunakan motor ke sekolah


Panit Lantas Polsek Rate-rate IPDA Anton Ansar, SH mengatakan bahwa ini salah satu wujud upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalulintas


"Ini dalam rangka penertiban lalu lintas. Anggota Polsek Rate-rate yang saat itu mengatur lalu lintas di pertigaan SMA 1 Tirawuta  menegur/menghimbau pelajar yang berkendara sepeda motor tidak menggunakan helm," Ujarnya


Sebagai upaya simpatik Unit lantas Polsek Rate-rate  menegur dan menghimbau serta menahan sementara kendaraan yang digunakan sampai jam pulang sekolah


"Kami juga beri himbauan tentang pentingnya penggunaan helm dan perlengkapan berkendara untuk keselamatan, karena keselamatan berlalu lintas sangat penting," Jelasnya


Dengan adanya hal tersebut Panit Lantas IPDA Anton Anshar SH, menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kolaka Timur agar mematuhi peraturan lalu lintas


"Mari patuhi peraturan lalu lintas, gunakan helm standar serta lengkapi perlengkapan berkendara guna keselamatan diri di jalan," Pungkasnya


Editor : Humas Polsek Rate-rate

Posting Komentar

0 Komentar