![]() |
Unit Lantas Polsek Rate-rate Olah TKP, Senin (03/10/2022) |
Tawainalu, Polsek Rate-rate.com - Telah terjadi kecelakaan lalulintas antara Mobil dengan Sepeda Motor di Dusun III Desa Tawainalu, Senin (03/10/2022)
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 6.30 Wita, antara Mobil Suzuki Ertiga warna putih DT 1699 AH dengan Sepeda Motor (SPM) Yamaha Mio warna merah hitam DD 4219 KJ
Kanit Lantas Polsek Rate-rate menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut
"Sekitar jam 06.30 Wita di jalan poros Kolaka-Kendari tepatnya di dusun III desa Tawainalu Kecamatan Tirawuta telah terjadi laka lantas yakni pengemudi mobil Suzuki Ertiga warna putih DT 1699 AH yang dikendarai Rizky Haryadi Pratama berpenumpang satu orang yang bergerak dengan kecepatan dari arah Kendari menuju kolaka melambung kendaraan di depannya menabrak pengendara motor Yamaha Mio warna merah hitam DD 4219 KJ yang dikendarai Hj. Sinar,"ujarnya
Lanjutnya, Hj. Sinar yang bergerak dari arah yang sama merubah arah belok kekanan badan jalan sehingga terjadi laka lantas
"Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara motor mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas Tirawuta guna mendapat pertolongan medis, dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Konawe," JJelasny
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materil ditaksir Rp 7.000.000 ( Tujuh juta rupiah)
Editor : Humas Polsek Rate-rate
0 Komentar