Kanit Reskrim Polsek Rate-rate Terima Secara Simbolis Surat Keputusan Pembentukan Petugas Gakkumdu

Surat Pembentukan Gakkumdu Koltim, Senin

Koltim, Polsek Rate-rate.com -
Kanit Reskrim Polsek Rate-rate Terima secara simbolis surat keputusan tentang pembentukan petugas Gakkumdu, Senin (31/10/2022) 


Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Sekertariat Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Timur, tepatnya di Kelurahan Rate-rate Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur.


Kegiatan Rakor tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Koltim Rusniyati Nur Rakibe, S.Pd., M.Pd, Mewakili Kapolres Kolaka IPDA Hasrun, Kordinator Penaganan Pelanggaran dan Sengketa La Golonga, S.Pd., M.Pd, Sekretaris Bawaslu Koltim Muailah, SP., M.Si, Anggota Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Koltim


Kapolsek Rate-rate mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dalam rangka Rapat Koordinasi guna meningkatkan sinergitas dan pola koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (sentra Gakkumdu) Kabupaten Kolaka Timur


Ketua Bawaslu menyampaikan Surat Keputusan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Timur dengan Nomor 14/HK.01.01/K.SG-07/ 10/2022  tentang Pembentukan Petugas Gakkumdu tertanggal 03 Oktober 2022


Penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Timur di berikan kepada IPDA Hasrun dan Bripka Ahmad


Bahwa menyikapi situasi Pandemi  menuju Endemi, kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Editor : Humas Polsek Rate-rate

Posting Komentar

0 Komentar