Personil polsek rate-rate gelar operasi cipkon dimalam hari, Sabtu (17/09/2022)
Rate-rate, Polsek Rate-rate.com - Menindaklanjuti STR Kapolres Kolaka Nomor : STR / 46 / VIII / OPS.2. / 2022 tanggal 28 Agustus 2022 tentang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) Antisipasi Sitkamtibmas pada saat Malam Minggu dan Hari Libur di Wilkum Polres Kolaka, Polsek Rate-rate gelar Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (17/09/2022)
Kegiatan ini diawali dengan Apel kesiapan dan pengecekan personil Polsek Rate-rate yang terlibat berdasarkan Surat perintah Kapolsek Rate-rate Nomor : 42 / IX / PAM.1 / 2022, tanggal 17 September 2022, yang dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Rate-rate IPDA Hasrun
IPDA Hasrun memberikan APP Kepada Personil Polsek Rate-rate yang terlibat agar meningkatkan kesigapan dan kesiapsiagaan monitoring situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rate-rate di hari libur
"Kami melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap Pengguna jalan yang melintas menggunakan Kendaraan Roda dua dan Roda empat serta melakukan patroli dialogis di obyek-obyek Vital dan tempat kumpul masyarakat, para Pemuda dengan sasaran Senjata Tajam, Miras, Narkotika, Curanmor, Penyakit Masyarakat,"ujar IPDA Hasrun
Dalam kegiatan tersebut Personil Polsek Rate-rate melakukan himbauan kepada masyarakat agar turut serta menjaga Sitkamtibmas
"Jadi warga harus menjaga kondisi kamtibmas demi terciptanya Sitkamtibmas yang aman, damai dan kondusif,"jelasnya
Bahwa menyikapi situasi Pandemi menuju endemi kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Editor : Humas Polsek Rate-rate
0 Komentar