Unit Lantas Polsek Rate-rate imbau warga agar vaksin dan patuhi Prokes, Selasa (30/08/2022)
Tumbudadio, Polsek Rate-rate.com - Unit Lantas Polsek Rate-rate menghimbau setiap pengguna jalan di Desa Tumbudadio agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan kewajiban untuk vaksin bagi pengguna jalan, Selasa (30/08/2022)
Bripka M. Nasir Usman mengatakan bahwa Unit Lantas bersama Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga agar Vaksin dan Patuhi Prokes
"Kami bersama Bhabinkamtibmas menghimbau pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah serta wajib Vaksin bagi pelaku perjalanan yang mnggunakan roda dua maupun roda empat,"ujar Bripka M. Nasir
Bripka M. Nasir juga menyampaikan bahwa imbauan bagi pengendara maupun penumpang agar tidak mengabaikan protokol kesehatan seperti tetap memakai masker
"Kami juga menyiapkan masker untuk diberikan kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker,"katanya
Selain memastikan setiap pengendara dan penumpang memakai masker, anggota Unit Lantas Polsek Rate-rate juga mengimbau agar warga yang belum divaksin segera divaksin di lokasi yang sudah disiapkan di gerai vaksin yang sudah terjadwal di masing-masing vasilitas kesehatan ditingkat Desa se-Koltim
"Setiap hari, Polsek Rate-rate bekerjasama Puskesmas Tirawuta melayani pemberian vaksin di masin- masing Desa, yang berada di Koltim sehingga warga yang belum divaksin atau vaksin lanjutan diimbau segera mengunjungi lokasi vaksinasi tersebut,"jelasnya
Langkah ini dilakukan untuk mendukung program vaksinasi nasional bagi semua masyarakat Koltim
"Polsek Rate-rate tetap mendukung program vaksinasi dengan membuka pelayanan vaksinasi di kantor Polsek, Puskesmas Tirawuta dan di masing-masing faskes Desa di Kecamatan Tirawuta setiap hari,"tutup Bripka Nasir
Editor : Humas Polsek Rate-rate
0 Komentar