Unit Lantas Polsek Rate-rate Datangi TKP Kecelakaan

Unit lantas Polsek Rate-rate datangi TKP Kecelakaan Matabondu, Kamis (25/08/2022)

Matabondu, Polsek Rate-rate.com - Unit lantas polsek rate-rate datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di Matabondu, Kamis (25/08/2022)


Laka lantas terjadi sekitar jam 20.00 Wita, di jalan Poros Kolaka-Kendari tepatnya di dusun 1 Desa Matabondu Kecamatan Tirawuta


Kapolsek Rate-rate AKP. Muh. Arman, SH.,MH menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.


"Jadi Sekitar jam 20.00 Wita malam ini, di jalan poros Kolaka-Kendari tepatnya di dusun 1 Desa Matabondu itu terjadi Laka Lantas antara Motor dengan Motor,"ujarnya


Lanjutnya, Kecelakaan berawal dari Motor suzuki satria FU warna hitam putih tanpa tnkb dikendarai Putu Randi Aditya (19) bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah jalan poros Rate-rate menuju Kendari melambung kiri kendaraan yang berada di depannya yang bergerak searah, kemudian hilang kendali menabrak bagian samping kiri stand kaki belakang Motor zusuki satria FU warna hitam tanpa tnkb yang dikendarai Nurnia (33) bergerak searah dari arah Rate-rate menuju Kendari, sehingga menyebabkan kedua pengendara terjatuh dan mengalami luka-luka


"Putu (19) sudah dilarikan ke Puskesmas Tirawuta. Sedangkan Korban Nurnia (33) dirujuk ke RSUD Konawe guna penanganan medis lebih lanjut,"jelasnya


Identitas Pengendara Putu Randi Aditya, Alamat Dusun 4 produksi Desa Putemata Kecamatan Ladongi. Nurnia Alamat Dusun 1 Desa Matabondu Kecamatan Tirawuta


Dalam kecelakaan tersebut, kerugian materil ditaksir mencapai 2 juta rupiah


Editor : Humas Polsek Rate-rate

Posting Komentar

0 Komentar