Personil Polsek Rate-rate Amankan Pelaku Pencurian

Personil polsek rate-rate amankan pelaku pencurian handphone, Minggu (28/08/2022)

Tirawuta, Polsek Rate-rate.com - Sekira Pukul 22.45 Wita, personil Polsek Rate-rate amankan pelaku yang diduga telah melakukan pencurian 1 unit Handphone (HP), Minggu (28/08/2022)


Dasar

Laporan Pengaduan Shopiyah Katini, tanggal  22 Agustus 2022 Perihal Tindak Pidana Pencurian,


Kapolsek Rate-rate AKP. Muh. Arman, SH.,MH menjelaskan kronologi pencurian tersebut


"Pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 Wita pelapor bersama 2 (dua) orang temannya masuk dilingkungan sekolah SMA Negeri 1 Tirawuta untuk mengecek ruang kelas pelapor dengan membawa Handphone Merk Oppo F7 Youth Tipe CPH 1859, berwarna merah, Pelapor bersama 2 orang temannya duduk-duduk dikursi teras depan kelas, tidak lama kemudian pelapor bersama ke 2 temannya keluar dari lingkungan sekolah dengan menggunakan sepeda motor,,"ujarnya


Lanjut Arman, setelah sampai di jalan poros, pelapor bertemu dengan salah seorang temannya yang bernama Alim kemudian meminta tolong kepada pelapor untuk di antar pulang kerumahnya di Desa Woiha. Setelah mengantar Alim pulang pelapor kemudian kembali untuk menjemput ke 2 orang temannya Rahma dan Intan untuk pulang ke Rate-rate, setelah pelapor sampai kerumahnya di lorong Gereja, pelapor mencari HP miliknya sudah tidak ada kemudian pelapor bersama ke 2 orang temannya kembali ke sekolah untuk mencari HP tersebut namun HP pelapor tidak menemukan HP nya

       

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 3.800.000,- ( tiga juta delapan ratus rupiah).


Personil Polsek Rate-rate juga menyita barang bukti, 1 (satu) Unit HP Merk Oppo F7 Youth,Tipe CPH 1859, warna merah


Editor : Humas Polsek Rate-rate

Posting Komentar

0 Komentar