Cegah Kemacetan, Unit Lantas Polsek Rate-rate Gelar Pengaturan Lalulintas

Pengaturan lalulintas oleh unit lantas polsek rate-rate, Senin (29/08/2022)

Matabondu, Polsek Rate-rate.com - Meningkatnya aktifitas masyarakat di malam ramah tamah Plt. Bupati Kolaka Timur, Unit Lantas Polsek Rate-rate gelar pengaturan arus lalulintas dijalan poros Kolaka-Kendari untuk menghindari kemacetan, Senin (29/08/2022)


Pengaturan arus lalulintas dilaksanakan di Rujab Bupati Kolaka Timur tepatnya di Desa Matabondu Kecamatan Tirawuta


Kanit Lantas Polsek Rate-rate IPDA Anton Ansar ,SH mengatakan bahwa pengaturan lalulintas dilaksanakan guna cegah kemacetan


"Kami laksanakan pengaturan arus lalulintas guna cegah kemacetan. Personil yang kami turunkan diantaranya Bripka, Er Titahira dan Bripka M. Nasir Usman,"ujar IPDA Ansar


Kanit Lantas juga menjelaskan bahwa giat ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat


"Personil Polri harus tetap hadir di tengah-tengah masyarakat salah satunya yaitu dengan melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalulintas di titik-titik rawan kemacetan,"kata Kanit Lantas


Kanit Lantas juga tegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini kami lakukan secara situasional setiap hari bersama anggota unit lantas untuk mencegah kecelakaan dan kemacetan


Kapolsek Rate-rate AKP. Muh. Arman juga menambahkan bahwa selain melaksanakan tugas pengaturan lalulintas, personel juga tetap mengawasi protokol kesehatan


"Jadi selain atus lalulintas, personil Polsek juga tetap awasi prokes terhadap pengendara dan pengguna jalan,"ungkap Arman


Disamping itu Kapolsek Rate-rate memberikan arahan agar anggota menjaga etika dan perilaku saat bertugas


"Jadi kita harus tetap jaga etika dan perilaku kita saat bertugas,"jelas Kapolsek


Kapolsek juga berharap kepada setiap pengguna jalan agar selalu patuh peraturan lalulintas


"Jadi pengguna jalan harus patuh kepada aturan lalulintas dan protokol kesehatan sehingga terciptanya kamseltibcar lantas dan mencegah penyebaran virus Covid-19,"harap Arman


Editor : Humas Polsek Rate-rate

Posting Komentar

0 Komentar