Briptu Soni saat damaikan warga yang berselisih, Rabu (17/08/2022)
Loka, Polsek Rate-rate.com - Bhabinkamtibmas Loka Briptu Soni Sutrisal damaikan laporan terkait pencemaran nama baik, Rabu (17/08/2022)
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Loka Kecamatan Tirawuta
"Kami menerima Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik. Dan warga tersebut melapor kepada kami tanggal 16 Agustus 2022, antara Korban A.n Tasmin (Kadus Desa Loka) dengan terlapor Piang (Linmas Desa Loka),"ujarnya Briptu Soni
Adapun yang turut hadir di pertemuan tersebut, Pj. Kepala Desa Muliati, S, Kep., Babinsa Sertu Zet Charles, Bhabinkamtimas Briptu Soni Sutrisal, Tokoh Adat Ruslan
"Hasil pertemuan yakni telah diselseikan secara kekeluargaan antara korban dengan terlapor sesuai permintaan Korban, Agar pihak terlapor tidak mengulangi perbuatan serupa kepada korban maupun kepada Orang lain,"pungkasnya
Editor : Tim Polsek Rate-rate
0 Komentar