![]() |
Unit lantas sek rate-rate tertibkan kendaraan bermotor, Kamis (21/07/2022) |
Lalingato, Polsek Rate-rate.com - Unit Lantas Polsek Rate-rate dampingi Samsat Kolaka Timur (Koltim) dalam penertiban kendaraan bermotor, Lalingato, Kamis (21/07/20222)
Kegiatan ini merujuk surat dari Badan Pendapatan Daerah UPTD Kabupaten Kolaka Timur nomor 08/VI/2022/ UPTD Koltim tentang Pendataan dan Penertiban Kendaraan Bermotor di wilayah Kolaka Timur
Kegiatan tersebut dilaksanakan Personil Polsek Rate-rate yang dipimpin oleh Kapolsek Rate-rate AKP Muh. Arman, SH. MH dan di dampingi Panit 1 Lantas IPDA Anton Ansar, SH
Kapolsek dan personil melaksanakan pendampingan penertiban, pemeriksaan kelengkapan kendaraan berupa STNK yang sudah mati pajak kepada para pengguna jalan yang melintas.
"Kegiatan pendampingan penertiban pajak dan pendataan kendaraan bermotor bersama Samsat Koltim tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Daerah Koltim, serta pengawasan lalulintas"ucap Kapolsek
Dalam giat tersebut, personil Unit Lantas Polsek Rate-rate menghimbau agar pengguna jalan tetap taat aturan lalulintas dan taat prokes
"Jadi kami juga himbau kepada pengguna jalan agar taat lalulintas serta patuhi prokes guna cegah penyebaran covid-19,"tutup Kapolsek
Editor : Tim Polsek Rate-rate
0 Komentar