Pengamanan Unras dilakukan personil kepolisian di kantor DPRD Koltim, Selasa (19/07/2022)
Loea, Polsek Rate-rate.com - Personil Polsek Rate-rate gelar Pengamanan aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kolaka Timur, Selasa (19/07/2022)
Unras kali ini dilakukan oleh Konsorsium Insan Pergerakan dan Pemuda Masyarakat Pemerhati Kebijakan Kolaka Timur
Aksi Unras di pimpin oleh Anjarwan Selaku Koordinator Lapangan (Korlap)
Para pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian menyampaikan pernyataan sikap diantaranya, Mendesak DPRD Kolaka Timur agar tidak melaksanakan pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur dengan landasan tidak sesuai Regulasi yang ada, Meminta agar Kemendagri turun meninjau permasalahan yang ada di Koltim dan tidak semena mena untuk mengeluarkan rekomendasi dalam pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur
Tak lama kemudian, Pada pukul 11.30 Wita massa aksi diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka Timur Andi Musmal didampingi Pantia Pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur M. Amin. W, SE.,M.Si, Komisi II Yosep Sahaka, S.Pd, Komisi I Arham Said, S.Sos dan Yunianti, A.Md, Keb
Tanggapan DPRD Koltim ialah, Pihak DPRD mengapresiasi para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya. Menyampaikan kepada para pengunjuk rasa Pihak DPRD Kabupaten Kolaka Timur melakukan pembentukan Panitia Pemilihan ( Panlih ) menindaklanjuti Surat Kemendadri Nomor 132.74/7338/OTDA tanggal 10 November 2022 tentang penjelasan langkah tindak lanjut pengisian Wakil Bupati Kolaka Timur dan belum ada pembatalan terkait surat tersebut
"Pihak DPRD Kabupaten Kolaka Timur Sudah melaksanakan Konsultasi Kemendagri setelah adanya rekomendasi Calon dari Parpol pengusung serta Putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor: 05/PID.SUS/TPK/2022/PT KDI, yang diucapkan secara umum dalam sidang terbuka pada hari selasa, tanggal 14 Juni 2022,"ucap Andi Musmal
Lanjut, Menyatakan terdakwa Hj. Andi Merya, S.IP, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dan telah berkekuatan hukum tetap (Incracht), untuk diberhentikan sebagai Bupati Kolaka Timur.
"Pihak DPRD juga sudah melakukan konsultasi dengan Partai Politik Pengusung tentang keabsahan Rekomendasi Calon Wakil Bupati,"tambahnya
Pihak PANLIH menunggu hasil konsultasi Pj. Bupati Kolaka Timur ke Kemendagri terkait surat yang sudah disampaikan tentang pemilihan wakil Bupati Kolaka Timur.
Setelah mendengarkan tanggapan dari pihak DPRD Kabupaten Kolaka Timur, sekira Pukul 11.30 Wita para pengunjuk rasa membubarkan diri dalam keadaan aman dan tertib.
Kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kolaka I Gede Pranata Wiguna, SH.,S.I.K, selaku Koordinator PAM didampingi Kasat Samapta AKP Laodes Aman Saleh, Kapolsek Rate-rate AKP Muh. Arman, S.H.,M.H dihadiri personil Polsek Jajaran Polres Kolaka dan Polsek Jajaran se-Kabupaten Kolaka Timur berdasarkan Surat perintah Kapolres Nomor : SPRIN / 567 / VII / PAM.3.2 / 2022, tanggal 18 Juli 2022
0 Komentar