Panit Sabhara IPDA Muh. Rofi Hadiri Pemutahiran Data di KPU Koltim

Rapat koordinasi pemutahiran data pemilih di KPU Koltim, Kamis (30/06/2022)

Koltim, Polsek Rate-rate.com -
Panit Sabhara IPDA Rofi hadiri rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) Triwulan II di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur, Kamis (30/06/2022)


Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Koltim Suprihati Prawati Nengtias, SP.,MP, beserta Komisioner, Ketua Bawaslu Koltim Rusniyati Nur Rakibe S.Pd.,M.Pd beserta Komisioner, Ketua Komisi I DPRD Koltim, MUH. Amin. W, Kepala BPS Koltim Burhanuddin, SE.,M.Si, Plt. Kabag Kesbangpol Koltim Subhan Jaya Sultan, SH, Kabid Data Dinas Dukcapil Koltim Darius, Kabid Pemdes Koltim Kusram Maroli, SP,MM, Danramil 1412-01 Tirawuta Kapten INF. Mappatoba, Mewakili Kapolsek Rate-rate IPDA MUH. Rofii, Ketua / Pengurus Partai Politik se-Kabupaten Kolaka Timur


Ketua KPU Koltim membuka rakor, dan dilanjutkan dengan pemaparan Daftar Pemilih Berkelanjutan ( DPB ) oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sutomo,S.Pd.,M.Pd


Sutomo menyampaikan hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Bulan April sampai dengan Juni (Triwulan II) Tahun 2022 di Kabupaten Kolaka Timur berjumlah 85.836 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 43.897 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 41.939 pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan,  133 Desa/Kelurahan dengan jumlah pemetaan TPS sebanyak 303 TPS.



Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab dan masukkan serta tanggapan oleh peserta rapat, dan diakhiri dengan penandatanganan serta penyerahan Berita Acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II Tahun 2022.


Kegiatan Rakor tersebut berakhir Pukul 17.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif serta dilanjutkan foto bersama.


Rapat Koordinasi dilaksanakan Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021


Bahwa menyikapi situasi Pandemi menuju endemi Kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Virus Covid-19.

Posting Komentar

0 Komentar