Demi Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Rate-rate Mediasi Warga Yang Bertikai

Polsek rate-rate damaikan warga yang bertikai, Senin (18/07/2022)

Rate-rate, Polsek Rate-rate.com -
bertempat di Mapolsek Rate-rate, telah berlangsung kegiatan mediasi terkait kesalah pahaman keributan yang dapat mengganggu ketertiban umum antara warga Kelurahan Simbalai dan warga Desa Teposua, Senin(18/07/2022)


Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Ps. Panit I Reskrim IPDA Hasrun, Lurah Simbalai Hamdan, SE, Kepala Desa Teposua Nyoman Sudiono, SE, Bhabinkamtibmas Non Definitif Kelurahan Simbalai IPDA Aton Ansar,, SH, Bhabinkamtibmas Non Definitif Desa Teposua AIPDA Rudi Albana, Babinsa Kelurahan Simbalai PRAKA Risman, Para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.


Mediasi tersebut dilaksanakan menindaklanjuti kesalahpahaman yang terjadi pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022 Pukul 00.30 Wita di Dusun III Desa Teposua Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur yang berakibat munculnya konflik amuk massa secara spontan melibatkan kedua belah pihak.



Adapun Langkah-langkah yang di ambil pihak Polsek Rate-rate diantaranya, Melaksanakan mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak yang bertikai dengan melakukan musyawarah untuk mufakat menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga tidak menimbulkan isu-isu SARA dimasyarakat yang disaksikan langsung pemerintah setempat


Selanjutnya, Menghimbau kepada kedua belah pihak tidak mengulangi perbuatan yang sama dituangkan dalam surat penyataan.


Kegiatan mediasi berjalan tertib dan lancar dan berakhir Pukul 11.30 Wita dalam keadaan aman dan kondusif


Editor : Tim Polsek Rate-rate

Posting Komentar

0 Komentar