Pelaku pencurian besi yang di amankan di mako polsek rate-rate, Sabtu (23/07/2022)
Poni-poniki, Polsek Rate-rate.com - Bhabinkamtibmas Desa Roko-roko Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur, Polsek Rate-rate, Aipda Adi Kusuma, SH amankan pelaku pencurian besi tua, Sabtu (23/07/2022)
Kejadian ini terjadi di Desa Poni-poniki Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur
Bhabinkamtibmas Roko-roko membenarkan bahwa telah terjadi aksi pencurian
"Kami bersama Ka SPK I Aiptu Ridwan Hb telah mengamankan pelaku pencurian Besi ulir 16 inisial M (13) dan E (14) yang tertangkap tangan oleh warga sedang mengambil besi tanggul jembatan di Desa Poni-poniki,"ujar Bhabinkamtibmas Roko-roko Aipda Adi Kusuma
Kedua pelaku M (13) dan E (14) mengakui aksinya tersebut sudah berlangsung selama 4 malam
"Jadi pelaku mengakui aksinya tersebut sudah berlangsung 4 malam, dan besi yang di curi akan di jual di pembeli besi tua di Desa Lalingato dengan harga Rp.5000 per kilo,"jelas Aipda Adi Kusuma
Bhabinkamtibmas mengamankan kedua pelaku yang masih di bawah umur beserta barang bukti
"Kami amankan mereka beserta barang bukti berupa besi ulir 16 di Polsek Rate rate untuk di proses hukum lebih lanjut,"tutupnya
Editor : Tim Polsek Rate-rate
0 Komentar